Kediri, SERU.co.id – Tawarkan minuman beralkohol (Minol) lewat media sosial Instagram, Angga Mandung Bagaskara (29), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diamankan Polisi Sat Sabhara Polres Kediri Kota. Pelaku ditangkap polisi di jalan umum Pasar Semen, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Selasa (30/01/2021) siang.
Disampaikan Kasubaghumas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih, penangkapan pelaku berawal dari informasi bahwa di media sosial Instagram ada yang menjual minuman beralkhohol, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
“Atas informasi tersebut, anggota Satsabhara melakukan transaksi kepada akun Instagram milik tersangka, dengan memesan sebanyak 6 botol cocktail dengan cara COD di jalan umum Pasar semen,” ujar AKP Ni Ketut, Rabu Siang (31/03/2021).
Ditambahkan Kasubaghumas, ternyata benar pelaku datang di lokasi yang telah disepakati membawa 3 botol minuman beralkohol jenis Cocktail merk Coliday isi 470 ml dan 3 botol minuman beralkohol merk Coliday isi 330ml.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut,” sambung Kasubaghumas
Sebelumnya anggota Sat Sabhara Polres Kediri Kota Juga mengamankan Andrik Setiawan (31), warga Dusun Jabon Tengah, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang bersangkutan diketahui menjual Minol di warung miliknya.
“Dari warung di Jabon, Polisi menyita barang bukti berupa 6 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa, masing-masing berisi 1500 ml,” pungkas Kasubaghumas. (im/mzm)