Ribuan botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan

Ribuan botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan
Ribuan botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan.

Banyuwangi, SERU.co.id – Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan liter Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan puluhan knalpot brong hasil razia bulan Maret hingga April 2021, bertempat di halaman depan Polresta Banyuwangi, Rabu (14/4/2021) siang.

Pemusnahan barang bukti Miras dan knalpot brong dihadiri dan disaksikan  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Banyuwangi KH. Moh. Yamin, Ketua Ansor Iwan Arif, Ketua Bamag Anang serta dihadiri jajaran Polresta Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan pemusnahan barang bukti Miras hasil operasi cipta kondisi dalam menjaga ketertiban dan kantibcarlantas jelanh bulan ramadhan 1442 H.

“Total keseluruhan Miras yang dimusnahkan sebanyak 2.594 liter yang terdiri dari 1.607 liter Miras pabrikan (bir, anggur, Topi Miring (TM), Newport dan Vodca), 667 botol arak @ 1 liter, jumlah total 667 liter, 110 botol tuak @ 1 liter jumlah total tuak 110 liter, 7 jerigen tuak @ 30 liter jumlah 210 liter,” ujar Kombes Arman.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin bersama tokoh masyarakat Banyuwangi ketika acara pemusnahan Miras dan Knalpot Brong, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (14/4/2021) siang. (ras) - Ribuan botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin bersama tokoh masyarakat Banyuwangi ketika acara pemusnahan Miras dan Knalpot Brong, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (14/4/2021) siang. (ras)

Disamping memusnahkan ribuan liter Miras, lanjut Kombes Arman juga dimusnahkan knalpot brong. Pemusnahan knalpot brong ini sebagi bentuk kepedulian Polresta Banyuwangi terhadap rasa tentram dan nyaman saat berkendara.

“Sebanyak 26 knalpot brong yang bikin suara bising dijalankan juga turut kami amankan, dan kami musnahkan,” terangnya.

Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat memotong knalpot brong hasil razia bulan Maret hingga 2 April 2021. (ras) - Ribuan botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan
Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat memotong knalpot brong hasil razia bulan Maret hingga 2 April 2021. (ras)

Kombes Arman menjelaskan capaian operasi bersandi “Ops Pekat Semeru 2021” ini, capaian yang diinginkan Polresta Banyuwangi ini ada 4 poin, poin pertama  penegakan supremasi hukum yang akuntabel dan humanis, poin kedua dapat mencegah maraknya peredaran dan penyalahgunaan minuman keras, poin ketiga menjaga rasa nyaman dan keselamatan pengguna jalan, dan poin keempat terciptanya situasi dan keselamatan dan Kantibcarlantas yang aman, terkendali dan kondusif.

“Ribuan liter dan 26 knalpot brong yang dimusnahkan itu hasil operasi Pekat Semeru 2021 selama 12 hari, mulai tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021,” paparnya.

Kapolresta Banyuwangi menghimbau kepada orang tua hendaknya lebih mengontrol kendaraan yang dipergunakan anak-anaknya, agar tidak menggangu saat berlalulintas.

“Saya harap orang tua mengontrol kendaraan yang dipakai anaknya. Jika knalpot yang dipakai tidak sesuai standar disuruh ganti, agar tidak menimbulkan kebisingan saat di jalan,” himbau Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin. (ras)

disclaimer

Pos terkait