Komisi III DPR RI kecam Kapolresta Sleman karena keliru memahami Pasal 34 KUHP tentang pembelaan terpaksa. DPR menegaskan, tindakan Hogi mengejar penjambret ….
Komisi III DPR RI kecam Kapolresta Sleman karena keliru memahami Pasal 34 KUHP tentang pembelaan terpaksa. DPR menegaskan, tindakan Hogi mengejar penjambret ….
