Pemkot Malang menegaskan sedang memperjuangkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN sebelum tahun 2027. Hal itu menanggapi terbitnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa tugas guru Non-ASN







muharram-1448
hari-lahir-pancasila-2026
JMSI
iduladha-1447
harkitnas-2026
WhatsApp Image 2026-07-01 at 11.45.10
WhatsApp Image 2026-07-09 at 19.42.32

