Sepasang suami istri FN (27) dan EP (36), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diamankan polisi. karena kedua orang tersebut diduga melakukan eksploitasi kepada anaknya, dengan menyuruh menjadi pengamen.







muharram-1448
hari-lahir-pancasila-2026
JMSI
iduladha-1447
harkitnas-2026
WhatsApp Image 2026-07-01 at 11.45.10
WhatsApp Image 2026-07-09 at 19.42.32

