Suami Istri di Kepanjen Diduga Eksploitasi Anak Untuk Mengamen

Suami Istri di Kepanjen Diduga Eksploitasi Anak Untuk Mengamen
Upaya pendekatan yang dilakukan oleh petugas kepada suami istri yang menyuruh anaknya mengamen. (Ist)

Malang, SERU.co.id – Sepasang suami istri FN (27) dan EP (36), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang diamankan polisi. Penangkapan dilakukan karena kedua orang tersebut diduga melakukan eksploitasi kepada anaknya, dengan menyuruh menjadi pengamen.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan informasi dari masyarakat yang menyebutkan pasangan suami isteri terlah menyuruh anaknya mengamen di area kawasan Stadion Kanjuruhan.

Bacaan Lainnya

Yulistiana membeberkan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak anak masih berusia sangat kecil.

“Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan. Kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas,” seru Yulistiana, Kamis (30/4/2026).

Yulistiana mengatakan, peran sang ibu mengawasi anak saat mengamen sambil membawa speaker portable. Sedangkan untuk ayahnya berperan mengantar dan menunggu di lokasi, serta bergantian mengamen.

“Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut. Sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” ungkapnya.

Dikatakan Yulistiana, selain di area Stadion Kanjuruhan, kegiatan mengamen juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti pasar dan tempat keramaian. Dari tangan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp46.500. Serta satu buah kaleng biskuit yang digunakan untuk mengamen.

Ia juga membeberkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penegakan hukum. Namun juga pembinaan dengan melibatkan pihak terkait.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk memastikan penanganan terhadap anak sebagai korban dapat dilakukan secara tepat. Termasuk pendampingan ke depan,” jelasnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melibatkan anak dalam aktivitas yang mengarah pada eksploitasi. Karena hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak,” imbuh Yulistiana. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id