Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Dicabut Usai Diduga Buka Praktik Medis Ilegal

Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Dicabut Usai Diduga Buka Praktik Medis Ilegal
Jeni Rahmadial diduga buka klinik kecantikan tanpa kompetensi medis resmi. (Instagram @jennyrahma_55)

Riau, SERU.co.id – Yayasan Puteri Indonesia mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 dari Jeni Rahmadial Fitri. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik medis ilegal usai diduga menjalankan klinik kecantikan tanpa kompetensi medis resmi. Kasus ini mencuat usai sejumlah korban mengaku mengalami infeksi setelah perawatan.

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau mengungkapkan, Jeni diamankan secara paksa di kediaman keluarganya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa, 28 April 2026. Penjemputan dilakukan lantaran yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian mengatakan, Jeni diamankan secara paksa di kediaman keluarganya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Penjemputan dilakukan karena tidak kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung

“Jeni menjalankan klinik kecantikan layaknya seorang dokter estetika. Padahal tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran maupun status sebagai tenaga kesehatan. Jadi modusnya memberikan tindakan medis kepada pasien seolah-olah memiliki kompetensi di bidang tersebut,” seru Teddy, dikutip dari Suaracom, Kamis (30/4/2026).

Untuk meyakinkan pasien, Jeni disebut memajang sejumlah sertifikat pelatihan di kliniknya. Hasil penyelidikan menunjukkan seluruh tindakan medis yang dilakukan tidak didukung kompetensi medis sah.

“Klinik kecantikan milik Jeni telah beroperasi sejak tahun 2019. Dalam praktiknya, ia menawarkan berbagai layanan perawatan kecantikan dengan tarif cukup tinggi. Mulai dari Rp1,5 juta hingga mencapai Rp16 juta per tindakan,” ungkapnya.

Sejauh ini, penyidik telah menerima sedikitnya tiga laporan resmi dari korban. Dimana mengaku mengalami dampak serius setelah menjalani perawatan di klinik tersebut. Beberapa korban dilaporkan mengalami infeksi pascatindakan.

“Korban yang sudah kami periksa memang mengalami infeksi sesuai laporan yang disampaikan,” kata Teddy.

Kasus ini turut berdampak pada status Jeni di dunia pageant nasional. Yayasan Puteri Indonesia (YPI) resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandangnya. Keputusan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi di akun Instagram @officialputeriindonesia, Rabu (29/4)2026).

Dalam pernyataannya, YPI menyampaikan, pencabutan gelar dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Sekaligus menjaga kredibilitas dan profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia.

Nama Jeni sebelumnya dikenal luas di dunia kontes kecantikan. Perempuan kelahiran Bukittinggi, 11 Januari 1998 itu merupakan lulusan Sastra Inggris. Selain menjadi finalis Puteri Indonesia 2024 mewakili Provinsi Riau, ia pernah meraih posisi Runner Up 1 Puteri Pariwisata Indonesia 2019. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id