Bisnis, Pemerintahan, Peristiwa

Tidak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Sanksi Denda 200 Persen Menanti

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau para Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan hartanya secara jujur dan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II tahun 2022. Sebab jika tidak, maka sanksi administratif sebesar 200 persen akan menanti sesuai dengan UU 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Sebagai informasi, program ini berlaku pada 1 Januari – 30 Juni 2022.

Bisnis, Peristiwa

Ma’ruf Amin Buka Suara Soal Kripto Jadi Haram

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berkomentar soal kripto dan fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Ma’ruf, kripto menjadi haram karena mengandung spekulasi. Hal tersebut menjadi berbahaya dan tidak bermanfaat dan bisa merugikan jika digunakan sebagai alat pembayaran.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.