Gandeng Pemkab Nganjuk, Kemenkominfo Gelar Webinar Perlindungan Anak di Dunia Online

Pentingnya perlindungan anak sebagai pengguna internet dunia online. (ist) - Gandeng Pemkab Nganjuk, Kemenkominfo Gelar Webinar Perlindungan Anak di Dunia Online
Pentingnya perlindungan anak sebagai pengguna internet dunia online. (ist)

Webinar #MakinCakapDigital merupakan bagian dari program nasional Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2023, yang kick off-nya dilaksanakan sejak 27 Januari lalu. Program Kominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Tahun ini, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital, sebagai peserta. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Bacaan Lainnya

Setiap kegiatan literasi digital – yang kali ini diselenggarakan di 10 wilayah kegiatan dari Sumatera hingga Papua – selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Menurut Kemenkominfo, beberapa hal perlu diperhatikan orang tua dalam memberikan pendidikan internet terhadap anak. Di antaranya, terkait dengan kemudahan akses internet bagi anak. Terutama akses wifi gratis dan kuota internet berharga murah hingga membuat akses lebih mudah.

Tantangan lain yang dihadapi orangtua dalam era digital, yakni: tidak adanya aturan terkait penggunaan internet membuat anak terlalu bebas menggunakannya; anak lebih pintar dari orangtuanya (digital native); dunia user-generated content, artinya informasi di internet bisa datang dari siapa saja, sehingga perlu daya pikir kritis ketika memposting atau memilah informasi di internet.

”Selain itu, karena pengaruh informasi yang diterima dari internet, membuat anak ingin kebebasan yang lebih besar. Padahal umumnya mereka belum paham risiko dan dampak negatif internet,” pungkas Kemenkominfo. (*/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait