DPKPCK Kabupaten Malang Terus Gencarkan Program Stop Buang Air Besar Sembarangan

ilustrasi bab sembarangan
Ilustrasi BAB sembarangan. (foto; ist)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang bakal menyediakan jamban dan instalasi pengolah air limbah (Ipal) secara komunal yang memadai di sejumlah lokasi. Hal ini untuk mewujudkan program Stop Buang Air Besar Sembarangan atau BABS, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengatakan upaya tersebut guna menghapuskan budaya dan pengurangan aktivitas buang air besar sembarangan di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Lainnya

“Program kami sesuai visi misi Malang Makmur, diantaranya melakukan program RTLH dan sanitasi. Ini kaitannya juga dengan menekan stunting. Dengan sanitasi kita melakukan program jamban dan juga program Ipal komunal,” seru Budiar Anwar.

Menurut penuturan Budiar, hingga saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Malang yang belum memiliki jamban atau tempat pembuangan feses manusia. Sehingga perlunya untuk dibangunkan jamban dan Ipal komunal, sehingga budaya BABS tidak dilakukan lagi dan tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Dirinya mengaku, untuk pembangunan jamban dan Ipal guna menciptakan lingkungan yang bersih ini nantinya anggaran tersebut akan bersumber dari APBN dan APBD.

“Ada bantuan anggaran dari APBN dan juga ada anggaran dari APBD,” tegasnya.

Budiar menyebut, upaya tersebut dilakukan agar tidak ada lagi buang air besar sembarangan terutama di aliran sungai.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *