“Sehingga tidak langsung BAB ke sungai, antisipasi kami dengan Ipal komunal agar ada penyaringan, untuk menghindari pencemaran ke sungai,” jelasnya.
Dia menjelaskan, nantinya dalam satu titik Ipal komunal digadang-gadang bisa mengcover 50 kepala keluarga di Kabupaten Malang. Sehingga, bisa pula menekan angka stunting yang hingga saat ini tengah gencar dilakukan.
Budiar mengatakan, wilayah di Kabupaten Malang harus bebas dari BAB sembarangan. Sehingga Open Defecation Free (ODF) yaitu suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan terus meningkat dalam kepemimpinan sekarang.
“Masyarakat disebut ODF, jika semua masyarakat telah BAB pada tempatnya, alias di jamban. Tidak terlihat tinja di lingkungan sekitar, terlebih di sungai,”jelasnya. (wul/ono)