Polresta Malang Kota Tetapkan Tujuh Tersangka Pengrusakan Kandang Singa, Begini Perannya

Rilis ketujuh tersangka pengrusakan kantor Arema FC atau kandang singa. (ist) - Polresta Malang Kota Tetapkan Tujuh Tersangka Pengrusakan Kandang Singa, Begini Perannya
Rilis ketujuh tersangka pengrusakan kantor Arema FC atau kandang singa. (ist)

Dirinya menjelaskan, pemicu mereka melakukan kegiatan aksi anarkis ini lantaran terpancing adanya kegiatan serupa. Dan motifnya juga masih menjadi PR Polresta Malang Kota dalam mendalaminya.

“Tapi yang pasti, ada pembagian tugas dari saudara Ferry terhadap aksi tersebut. Ada beberapa perintah untuk membawa flare, membawa cat, bom asap, sehingga ada aksi yang sudah terencana,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Buher mengaku, pihaknya mengamankan sebanyak 115 orang. Dan 107 diciduk saat berada di sekitar TKP. Menurut data Satreskrim Polresta Malang, 94 orang dari 107 tersebut sudah dipulangkan karena tidak terlibat sama sekali.

Sementara 13 orang lainnya dari 107 itu turut diamankan, untuk dilakukan pendalaman. Karena beberapa orang yang bersangkutan itu berada di lokasi mengikuti aksi.

“Peran yang bersangkutan apakah melakukan pengerusakan, pelemparan kepada korban, ini masih kita dalami. Sejauh ini belum ada bukti yang cukup, sehingga kita jadikan sebagai saksi. Untuk orang yang diamankan sebanyak 8 orang, diluar dari 107, ini kita tetapkan sebagai tersangka 7 orang dan 1 orang sebagai saksi,” urainya. (wul/rhd)


Baca juga:
Unjuk Rasa Arek Malang Ricuh, Kantor Arema FC Rusak Parah
Puluhan Orang Salah Tangkap Kerusuhan Kantor Arema FC Dipulangkan
KNPI Kabupaten Malang Minta Perusuh Kantor Arema FC Ditindak Secara Humanis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *