Tak berhenti di situ, IN justru mengirimkan video tersebut kepada kedua rekannya lainya. Dimana keduanya juga tertarik untuk mencoba hal yang sama seperti RI dan IN. Keduanya juga menggunakan video tersebut untuk menyetubuhi warga Sumberpucung itu, pada Rabu (18/1/2023) kemarin.
“Ini dilakukan di waktu yang berbeda. Yang saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” kata Axel.
Karena merasa sangat dirugikan korban kemudian melapor kedua orangtuanya. Karena tidak terima dengan pengakuan anaknya, orang tua VA kemudian melaporkan perkara tersebut ke UPPA Polres Malang pada (19/1/ 2023). Mirisnya, salah satu ABH adalah santri salah satu Ponpes yang ada di Kabupaten Malang.
“RI ini juga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, pihaknya terus mengawal proses mediasi itu. Jika pihak keluarga korban meminta terus ke proses hukum, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
“Saat ini kami masih lidik perkara itu. Masih terus didalami,” kata dia. (wul/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai