Malang, SERU.co.id – Hasil serap aspirasi yang disampaikan para fungsional kelurahan hingga kecamatan saat berkumpul di Gedung MCC beberapa waktu lalu, akhirnya muncul beberapa poin bahasan. Dari sekian permasalahan yang disampaikan, perangkat kelurahan hingga kecamatan menyoroti permasalahan banjir yang tak kunjung usai.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan, keraguan mereka terkait objek perencanaan yang bukan kewenangan Pemkot Malang. Dimana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berperan penting dalam mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kota Malang tersebut.
“Ada yang menyampaikan banjir, terus ada yang bencana. Misalnya ada plengesengan, tapi ini kan bukan kewenangannya Pemkot, jadi harus gimana,” seru Dwi Rahayu.
Mengatasi hal itu, Pemkot melalui Bappeda berupaya memberikan penjelasan agar para perencana fungsional tahu apa yang harus dilakukan. Salah satunya, upaya membawa permasalahan seperti banjir ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Tidak hanya itu, Pemkot akan secara teliti membicarakan permasalahan tersebut ke Inspektorat dan BPK.
“Pak Wali akan bawa ke Provinsi, terus mungkin ke Inspektorat dan BPK. Kalau misalnya kami melaksanakan, ini temuan nggak? Bermasalah nggak? Kan seperti itu, karena ini kebutuhan masyarakat,” urai Dwi.
Tentunya hal ini bukan sebuah kebuntuan. Dwi mempertegas, sudah ada prosedur-prosedur yang harus dilalui. Seperti prosedur surat menyurat yang harus dilakukan, sehingga dengan upaya tersebut, tidak ada kesan Pemkot hanya berpangku tangan.
“Sebetulnya mungkin itu bisa dilaksanakan oleh Pemkot, tetapi ada prosedur yang harus kita lalui. Bersurat dulu dan lain-lain, tetapi jelas gitu lho. Sehingga Pemkot ini tidak terkesan meneng ae (diam saja),” lanjut Dwi. (ws7/rhd)
Baaca juga:
- Babinsa Kotalama BEM UM dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Sungai
- Olimpiade Sains Nasional 2025 Antar DKI Jakarta Juara Umum, Jatim Runner-up
- Penerima Sedang Sakit, Honor Guru Ngaji Diantar ke Rumah
- Pihak Sekolah Tolak Surat Pernyataan Persetujuan Penerimaan MBG, Dindik Kabupaten Malang Lakukan Sosialisasi
- Menaksir Peluang Terlaksananya Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan