Malang, SERU.co.id – RA (12) warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya dengan inisial TW(32). Aksi keji itu bisa berlangsung karena ibu korban sehari-hari kerja di luar rumah, dan korban hanya berdua dengan pelaku.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, TW melakukan aksinya saat sang istri tengah bekerja. Sehingga dirinya dan korban yang berada di rumah.
“Pelaku pelecehan anak dibawah umur ini menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu pada saat rumah korban sepi,” seru Taufik.
Ditambahkannya, aksi keji tersebut terungkap saat salah satu keluarga korban memergoki TW dan RA tengah berduaan di dalam kamar depan. Di sana, tersangka tengah menciumi korban dengan posisi tidur.
Melihat itu, kerabatnya kemudian menegur dan memperingatkan TW untuk tidak bertindak aneh-aneh. Setelah melihat kejanggalan itu, saksi melapor ke nenek korban dan bibi korban.
Namun, teguran tersebut hanya dianggap angin lalu oleh TW. Tersangka langsung membawa anak tirinya itu ke ruangan belakang yang sehari-hari sebagai kamarnya dengan istri atau ibu kandung korban.
Disana, TW justru melakukan aksi kejinya yang lebih dari sebelumnya, dengan mulai membuka baju korban, menciumi dan memegangi area sensitif dari RA. Di waktu yang bersamaan, nenek dan bibi korban masuk ke rumah tersebut karena pintu kamar dan ruang tamu tidak ditutup. Alangkah kagetnya dua orang kerabat korban itu melihat aksi keji TW.