Penyidikan Tragedi Kanjuruhan, Hariz Azhar Nilai Kinerja Polisi Lamban

para peziarah di depan patung singa tegar sang jawara
para peziarah di depan patung singa tegar sang jawara

Malang, SERU.co.id – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga tergabung dalam Advokad Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Hariz Azhar mendatangi Polres Malang. Guna mendampingi keluarga korban dan sejumlah saksi dari Tragedi Kanjuruhan yang dimintai keterangan pihak polisi.

Dia menyebut, penyidikan yang selama ini dilakukan pihak Polri  dinilai cukup lamban.

Baca Lainnya

“Ya masih cukup lamban dari polisi,” seru Hariz Azhar, Senin (24/10/2022) siang.

Hariz mengatakan, dalam waktu dekat dirinya juga akan melayangkan surat ke Polri, Kejaksaan Agung dan Menkopolhukam untuk meminta kedua instansi tersebut. Agar pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka tidak hanya 359 KUHP saja (kesalahan menyebabkan orang lain meninggal dunia).

Menurut Hariz, mereka yang di lapangan bisa juga dikenakan Pasal 338 dan untuk atasan 340 (pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana).

“Sembari kami menunggu hasil dari Komnas HAM,” jelasnya.

Dia menambahkan, penyidikan Tragedi Kanjuruhan ini akan sangat terbantu jika ada salah satu keluarga korban yang bersedia untuk melakukan autopsi. Namun diakui selama ini belum adanya komunikaai antara penyidik dan keluarga korban.

“Itu kan awalnya mau untuk autopsi, cuma karena komunikasinya belum ketemu. Alam pikir komunikasi belum bertemu, jadi coba dikomunikasikan lagi sekarang,” ungkapnya. (ws6/ono)

Berita Terkait