Arist Merdeka dan Jusuf Hamka Kecewa Dengan Penundaan Pembacaan Tuntutan

Muhammad Jusuf Hamka meluapkan kekecewaannya di depan PN. (ws6) - Arist Merdeka dan Jusuf Hamka Kecewa Dengan Penundaan Pembacaan Tuntutan
Muhammad Jusuf Hamka meluapkan kekecewaannya di depan PN. (ws6)

Hal tersebut bisa berdampak kepada penegakan hukum yang terkatung-katung, serta mengakibatkan korban trauma.

“Tentu terkatung-katung penegakkan hukumnya dan mengakibatkan korban trauma. Karena sepanjang satu tahun sudah mengalami trauma, dengan tekanan – tekanan yang dilakukan oleh tim yang mau menyelamatkan terdakwa,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka pembacaan vonis juga bisa berlarut-larut hanya untuk mengulur waktu. Kemungkinan pihak terdakwa tengah mengajukan penangguhan penahanan.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka pembacaan vonis nanti juga bisa berlarut-larut hanya untuk mengulur-ulur waktu. Karena apa karena mereka saat ini mengajukan penangguhan penahanan, karena penahanan hanya 30 hari,” tandasnya.

Ketua Komnas PA itu mengaku sudah paham betul terkait strategi tersebut, karena dirinya sudah 30 tahun berkecimpung di dunia itu.

“Jadi jangan dipakai strategi untuk akhirnya nanti 30 hari selesai dan bebas, tidak ditahan lagi saudara Julianto,” serunya.

Sementara itu, Mohammad Jusuf Hamka, atau yang lebih dikenal sebagai Babah Alun juga sangat kecewa dengan penundaan tersebut. Pengusaha jalan tol tersebut datang langsung ke Pengadilan Negeri  Malang untuk melihat sidang pembacaan tuntutan kasus besar tersebut.

disclaimer

Pos terkait