Malang, SERU.co.id – Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan. Kota dan Kabupaten Malang ditargetkan menjadi pusat pertumbuhan rumah subsidi di Jatim.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan dan Perumahan (PKP), Didyk Choiroel mengungkapkan, program ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Program Perumahan Nasional. Program ini menjadi terobosan karena untuk pertama kalinya KUR diberikan khusus bagi sektor perumahan.
“Pemerintah merilis kredit program perumahan yang menyasar UMKM sektor perumahan. Ada sisi suplai untuk pengembang, kontraktor dan pedagang toko bangunan, serta sisi permintaan untuk masyarakat dan pelaku UMKM,” seru Didyk, dalam kunjungan kerjanya, Rabu (22/10/2025).
Melalui skema tersebut, pelaku usaha di sisi suplai dapat memperoleh kredit hingga Rp5 miliar–Rp20 miliar dengan subsidi bunga 5 persen. Sementara sisi permintaan, pelaku UMKM seperti di kawasan Kayutangan dapat mengajukan kredit hingga Rp500 juta dengan bunga hanya 6 persen.
“Kalau rumahnya digunakan untuk toko atau etalase jual online, bisa dibiayai lewat kredit ini. Program KUR terus kami dorong, karena Malang memiliki target capaian serapan tertinggi berkat potensi pengembang dan permintaan hunian yang besar,” ungkapnya.
Secara nasional, target penyaluran KUR sektor perumahan mencapai Rp117 triliun untuk sisi suplai dan Rp13 triliun untuk sisi permintaan. Pemerintah berharap, Kota Malang dan Kabupaten Malang dapat menjadi daerah dengan penyerapan tertinggi di Jawa Timur.
“Kami dorong percepatan melalui sosialisasi dengan bank dan dukungan pemerintah daerah. Targetnya di Kota Malang sekitar 300 unit, Kabupaten Malang 1.600 unit, dan hingga akhir tahun diharapkan bisa menembus 4.000 unit rumah subsidi,” terangnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut positif program KUR perumahan tersebut. Menurutnya, tingginya harga tanah dan keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri bagi penyediaan hunian layak di wilayah perkotaan.
“Respon masyarakat sangat baik, karena banyak yang belum memahami antara sisi suplai dan permintaan. Program ini bisa mempercepat realisasi SLPP (Skema Likuiditas Pembiayaan Perumahan) di Kota Malang,” ujarnya.
Ia menilai, tantangan kebutuhan hunian di kawasan perkotaan memerluka perubahan pola pikir masyarakat terhadap konsep hunian. Apabila selama ini hunian horizontal selalu menjadi pilihan, maka hunian vertikal layak menjadi pertimbangan di tengah keterbatasan lahan.
“Kalau ingin tinggal di kota, ya harus siap dengan rumah vertikal. SLPP juga bisa digunakan untuk pembiayaan model hunian seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Malang berkomitmen meningkatkan aksesibilitas antarwilayah Malang Raya. Tujuannya, agar masyarakat yang bekerja di Kota Malang namun tinggal di Kabupaten Malang atau Kota Batu tetap memiliki kenyamanan mobilitas.
“Kami sepakat meningkatkan infrastruktur, agar aksesibilitas antarwilayah lebih baik. Jadi yang tinggal di kabupaten tapi bekerja di kota tidak perlu khawatir,” tutur Wahyu.
Sementara, Komisioner BP Tapera, Dr Heru Pudyo Nugroho menegaskan, bahwa KUR sektor perumahan merupakan kebijakan baru yang strategis. Program ini memberikan subsidi bunga 5 persen selama empat tahun untuk kredit kerja dan lima tahun untuk kredit investasi, guna memperkuat kapasitas produksi rumah.
“Kebijakan ini diharapkan meningkatkan pembangunan rumah subsidi, terutama SLPP. Dengan pembiayaan murah, pengembang bisa mempercepat penyediaan rumah layak dan terjangkau,” bebernya.
Heru menyebut, realisasi program rumah subsidi di Kota dan Kabupaten Malang saat ini menjadi terbesar kedua di Jatim. Tercatat ada sekitar 1.900 unit rumah SLPP telah terealisasi.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih proaktif membina pengembang agar membangun rumah subsidi. Sekaligus memfasilitasi akses lokasi perumahan yang nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
BP Tapera juga mendorong kalangan ASN, P3K, honorer, hingga pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan ini. Pihaknya menginginkan Malang menjadi contoh penyediaan rumah layak, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (bas/rhd)