Jakarta, SERU.co.id – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS resmi diberhentikan sementara selama tiga bulan usai umrah tanpa izin di tengah bencana banjir dan longsor. Mendagri Tito Karnavian menilai tindakan Mirwan tidak sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Selama masa sanksi, Mirwan diwajibkan mengikuti magang pembinaan di Kemendagri sebelum kembali menjabat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, ibadah umrah bersifat sunah sehingga dapat ditunda. Terutama ketika daerah sedang menghadapi kondisi darurat.
“Umrah itu sunah. Sementara membantu masyarakat dalam bencana juga ibadah. Jadi harusnya bisa ditunda,” seru Tito, dikutip dari Kompascom, (10/12/2025).
Tito mengaku langsung menghubungi Mirwan begitu mendengar kabar keberangkatan tersebut. Dalam percakapan itu, Mirwan mengaku telah mengajukan izin, namun Tito memastikan Kemendagri tidak pernah memberikan persetujuan. Bahkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga telah menolak permohonan izin yang diajukan Mirwan sejak 24 November 2025 tersebut.
Sebagai bagian dari sanksi, Mirwan diwajibkan mengikuti program magang di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan. Program ini bertujuan membina kembali aspek kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan.
“Nanti bisa magang di Ditjen Adwil, Otonomi Daerah, Keuangan Daerah. Bisa belajar penyusunan APBD, penanganan bencana, hingga tata kelola Satpol PP dan Damkar,” ujar Tito.
Selama Mirwan menjalani sanksi, jabatan Bupati Aceh Selatan akan diemban Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas. Mirwan dapat kembali menduduki jabatan Bupati setelah masa pemberhentian sementara berakhir.
Menanggapi hal itu, Mirwan mengatakan, keputusan ini menjadi pelajaran besar baginya. Ia meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan Aceh Selatan atas kegaduhan yang terjadi.
“Semoga kondisi segera kondusif agar pelayanan publik, penanganan bencana dan pembangunan tetap berjalan. Mari menjaga suasana damai dan mendukung percepatan penanganan bencana,” ujarnya.
Dari sisi politik, Partai Gerindra juga sudah menjatuhkan sanksi kepada Mirwan. Sekjen DPP Gerindra, Sugiono mengumumkan, pencopotan Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Gerindra menilai tindakan Mirwan tidak menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab ketika masyarakat sedang mengalami musibah.
Presiden Prabowo menegur keras tindakan tersebut dalam sebuah rapat. Prabowo menilai, Mirwan meninggalkan rakyatnya saat bencana masih terjadi. Bahkan mengibaratkannya sebagai tindakan desersi dalam dunia militer.
“Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, itu tidak bisa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” pungkas Prabowo usai mengunjungi lokasi bencana Aceh. (aan/mzm)








