Walikota Sutiaji dan Bupati Sanusi Dukung Nikah Massal Wong Cilik

Walikota Malang Sutiaji dan istri, berikan ucapan selamat kepada salah satu mempelai. (ist)

 

Kota Malang, SERU – Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Komunitas Aku Juga Anak Bangsa menggelar Nikah Massal IV untuk wilayah Kota dan Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). Walikota Malang, H. Sutiaji, didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji, hadir sebagai wujud apresiasi dan dukungan atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Baca Lainnya
Bupati Malang Sanusi, berikan ucapan kepada salah satu pasangan pengantin warganya. (ist)

Sebelum mengikuti prosesi nikah massal, sekitar 283 pasangan dari wilayah Kota dan Kabupaten Malang diarak keliling dalam kirab, dengan rute mulai Jl Blitar – menuju Jl Bogor – Jl Veteran – Jl Sumbersari – Jl Gajayana – Jl MT. Haryono – Jl Soekarno Hatta – Jl Borobudur – Jl A. Yani – Jl Letjen S. Parman – Jl J.A. Suprapto – Jl Kahuripan – Jl Tugu (Memutar Alun – alun Tugu) – Jl Mojopahit – Jl Jendral Basuki Rahmad – Jl Perempatan Sarina – Jl Merdeka Utara.

Walikota Sutiaji mengatakan, ajang nikah masal mampu memberikan efek yang baik bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang kesulitan mengurus dokumen pernikahan secara negara. “Hari ini kita menjadi saksi atas kebahagiaan para mempelai. Dengan bersama-sama, maka akan lebih dimudahkan. Terkadang, mengurus dokumen itu mereka kesusahan. Dengan nikah massal ini, semua administrasinya resmi, bisa membangun kepercayaan diri semakin kuat,” seru Sutiaji.

Prosesi pernikahan secara Islam. (ist)

Ia juga menambahkan agar kedepan akan semakin tumbuh dan berkembang kegiatan-kegiatan sosial serupa yang diinisiasi oleh komunitas-komunitas yang ada di Kota Malang. “Hal ini merupakan wujud kepedulian kita bersama terhadap permasalahan yang ada di masyarakat, sekaligus juga sebagai kolaborasi pentahelix yang terjalin selama ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nikah Massal, Zainal Saifudin mengungkapkan dengan kegiatan nikah massal tersebut, akan lebih mempermudah masyarakat dalam memiliki dokumen yang sah. Sehingga, pasangan pengantin bisa mendapatkan identitas yang layak. “Kita ingin memberikan kemudahan bagi mereka yang harus memenuhi dokumen administrasi sipilnya. Sehingga yang semula tidak memiliki identitas layak, sekarang telah mendapat identitas yang sesuai hukum negara,” tandasnya.

Prosesi pernikahan secara Budha. (ist)

Acara nikah masal tersebut diikuti oleh masyarakat penganut 6 agama, yakni Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, dan Penganut Kepercayaan. (rhd)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *