Jakarta, SERU.co.id – Penggerebekan markas judi online internasional melibatkan 321 WNA di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, membuka ancaman baru di Indonesia. Indonesia diduga mulai dijadikan basis operasi baru sindikat judi online Asia Tenggara setelah penertiban di Kamboja dan Thailand. Operasi tersebut menjadi alarm serius bagi keamanan digital dan penegakan hukum nasional.
Bareskrim Polri menemukan ratusan WNA tersebut menjalankan sedikitnya 75 situs judi online. Mereka berasal dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia dan Kamboja. Mayoritas menggunakan visa wisata, diduga bekerja secara ilegal sebagai operator, telemarketing, customer service, hingga pengelola keuangan.
Sekretaris Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, temuan ini memperlihatkan perubahan pola operasi sindikat judi online internasional. Jika sebelumnya di Kamboja, Myanmar, atau Thailand, kini mulai memindahkan server dan tenaga operasional ke Indonesia.
“Indonesia dianggap memiliki peluang strategis untuk menjadi basis baru operasi. Salah satu faktor yang disorot adalah keberadaan ribuan WNI. Dimana sebelumnya pernah bekerja di industri judi online luar negeri,” seru Untung, dikutip Bloomberg Technoz, Minggu (10/5/2026).
Untung melanjutkan, lebih dari 6.000 WNI pernah menjadi operator judi online di luar negeri. Mereka diduga menjadi jembatan memudahkan sindikat asing masuk dan membangun jaringan baru di Indonesia. Fenomena ini memunculkan istilah veteran Kamboja, yakni mantan operator yang memahami sistem kerja hingga pola perekrutan dalam industri judi online internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan, para pelaku ditangkap saat sedang aktif mengoperasikan situs judi online. Mereka menjalankan berbagai divisi layaknya perusahaan digital profesional. Mulai dari layanan pelanggan, pemasaran daring, pengelolaan akun, hingga bagian keuangan.
“Pasar utama dari operasi tersebut adalah warga negara asing. Para operator aktif melakukan promosi digital dan pencarian nasabah baru dari luar negeri melalui berbagai platform daring,” ungkapnya.
Namun, meski korbannya mayoritas berasal dari luar negeri, dampak bagi Indonesia tetap besar. Keberadaan markas judi online internasional di Jakarta menunjukkan Indonesia bukan lagi sekadar pasar konsumsi judi digital. Melainkan mulai bertransformasi menjadi pusat infrastruktur operasi kejahatan siber regional.
Kondisi ini menimbulkan sejumlah ancaman serius, yaitu:
1. Ancaman terhadap kedaulatan digital nasional. Indonesia berpotensi menjadi titik aman pencucian uang dan transaksi ilegal lintas negara. Bahkan eksploitasi jaringan internet domestik untuk kejahatan siber global.
2. Ancaman terhadap sistem imigrasi dan pengawasan tenaga asing. Fakta bahwa ratusan WNA dapat bekerja menggunakan visa wisata menunjukkan celah pengawasan cukup besar. Para pelaku tidak hanya tinggal dalam jumlah besar. Namun juga mampu mengoperasikan bisnis ilegal berskala internasional dari pusat kota Jakarta.
3. Ancaman sosial-ekonomi. Industri judi online dikenal memiliki keterkaitan dengan perdagangan manusia, penipuan digital hingga eksploitasi tenaga kerja lintas negara. Dalam banyak kasus di Asia Tenggara, operator judol sering dijalankan menggunakan pola perekrutan semi-perbudakan modern.
Wira menegaskan, Polri memastikan penyelidikan tidak berhenti pada para operator lapangan. Sebagian besar yang ditangkap hanya berstatus koordinator kerja, bukan aktor utama. Koordinasi lintas negara dan kerja sama internasional akan menjadi kunci untuk membongkar jaringan ini.
Dilansir dari Kompascom, sebanyak 321 WNA tersebut mulai dipindahkan ke sejumlah fasilitas imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi dan 150 orang di Direktorat Imigrasi Pusat. Kemudian 21 orang lainnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. (aan/mzm)









