Malang, SERU.co.id – Sebuah gudang rongsokan milik Supardi, yang berada di Jalan Gudang Raya, Desa Gedog, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang terbakar, Minggu (10/5/2026). Kebakaran tersebut diduga disebabkan karena konsleting pada arus listrik, kerugian hingga ratusan jutaan.
Komandan Peleton Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang, Andik inarko menerangkan, kobaran api tersebut diketahui warga sekitar pukul 08.30 WIB. Dimana korban api disertai asap sudah membumbung tinggi di atas bangunan seluas 11 kali 11 meter persegi tersebut.
“Sekitar pukul 08.30 WIB warga sekitar melihat kobaran api yang sudah besar,” seru Andik.
Melihat hal tersebut, akahinya warga berusaha melakukan pemadaman mandiri dengan alat seadanya yang mereka temukan.
“Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, sambil menghubungi damkar kab malang,” bebernya.
Ia mengaku, laporan masuk ke kantornya di pukul 08.53 WIB dan petugas dan kendaraan gajah merah tiba di lokasi pukul 09.09 WIB. Hingga akhirnya kebakaran berhasil dijinakkan dengan menggunakan 4 unit mobil kebakaran milik Kabupaten Malang dan 1 unit milik Pindad.
“Api benar-benar berhasil dijinakkan sekitaran pukul 11.15 WIB,” bebernya.
Dikatakan Andik, dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan karena adanya konsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil yang dialami korban kurang lebih mencapai Rp200 juta. (wul/ono)









