Malang, SERU.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyoroti rancangan APBD 2026 tertekan penurunan pendapatan Transfer ke Daerah (TKD). Pihaknya mendesak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai targetnya tidak sebanding dengan penurunan TKD.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengungkapkan, TKD turun tajam sebesar Rp243 miliar atau sekitar 18 persen, dari Rp1,342 triliun pada 2025 menjadi Rp1,099 triliun di 2026. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya meningkat tipis Rp12 miliar, dari Rp1,050 triliun menjadi Rp1,062 triliun di 2026.
“Penurunan ini berdampak langsung pada belanja modal yang merosot hingga Rp117,3 miliar. Bahkan anggaran pembangunan jalan, jaringan dan irigasi turut turun hingga Rp34,5 miliar,” seru Bayu, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, Pemkot Malang perlu mengoptimalkan PAD secara lebih mandiri, efisien dan inovatif. Perlu penataan ulang skala prioritas program, supaya struktur APBD tetap seimbang.
Dalam pembahasan Banggar, target PAD 2026 juga mengalami penyesuaian, nominal Rp1,062 triliun itu bertambah Rp400 juta dari rancangan sebelumnya. Untuk mencapai target tersebut, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi penting.
“Pertama, optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Ketiadaan sistem digital aset menyebabkan banyak aset mangkrak dan pemanfaatan tidak sesuai ketentuan. Banggar meminta percepatan pembangunan Digital Asset Management System, agar pengawasan aset lebih transparan dan berdampak pada pendapatan daerah,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong percepatan pemasangan alat E-Tax, karena dari ribuan wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir, masih lebih dari 2.900 yang belum terpasang E-Tax. Kekurangan SDM teknis menjadi hambatan utama, sehingga diperlukan penambahan SDM khusus untuk mempercepat pemasangan dan pengawasan pajak transaksional.
“Ketiga, peningkatan retribusi pasar. Target retribusi pasar sebesar Rp8,7 miliar dinilai jauh dari potensi riil akibat ketidaksinkronan data pedagang dan area. Kami mendorong penerapan Digital Market Management System dan E-Retribusi untuk menutup celah kebocoran,” jelasnya.
Bayu mengatakan, pihaknya juga menyoroti banyak piutang daerah yang belum tertagih. Karena itu, optimalisasi penagihan menjadi prioritas.
“Terkait pembiayaan pembangunan, penurunan TKD membuat daerah tidak bisa mengandalkan APBD semata. Banggar meminta seluruh perangkat daerah proaktif mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) berbasis proposal yang disediakan pemerintah pusat serta sumber pendanaan non-APBD lainnya,” terangnya.
Selain itu, peningkatan investasi juga dianggap penting untuk mendorong aliran modal dan penciptaan lapangan kerja. Ia meminta, Disnaker-PMPTSP memperkuat promosi potensi daerah dan menyiapkan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Dalam rekomendasinya, Banggar juga menyoroti pemenuhan mandatory spending 40 persen untuk pembangunan infrastruktur yang belum tercapai. Meski demikian, Pemkot diminta tetap berinovasi menangani kemacetan, banjir dan persoalan infrastruktur lainnya.
“Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah juga harus memastikan pemenuhan anggaran dasar, bantuan sosial dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Meski ruang fiskal terbatas, program Universal Health Coverage (UHC) harus tetap berlanjut sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat Kota Malang,” tegasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, ia menyambut baik masukan yang disampaikan Banggar. Menurutnya, penurunan TKD perlu disikapi semua OPD tanpa terkecuali.
“Semua masukan sangat baik, kami ucapkan terimakasih. Sebagai tindak lanjut, masukan seperti digitalisasi kami sampaikan ke semua OPD, supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ali mengatakan, masukan-masukan terkait perbaikan sistem retribusi berbasis digital sangat penting untuk mengatasi kebocoran potensi pendapatan. Selain itu, optimalisasi dan intensifikasi PAD perlu menjadi perhatian, supaya pendapatan daerah terus meningkat.
“Masukan Banggar bagian dari rangkaian penyelesaian APBD 2026. Kami menunggu besok keputusan akhirnya pada Fraksi dan hasil akhir paripurna,” tandasnya. (bas/mzm)








