Sulitnya Pengajuan PBG, Pengusaha Rokok Banyak yang Eksodus Luar Kabupaten Malang

Sulitnya Pengajuan PBG, Pengusaha Rokok Banyak yang Eksodus Luar Kabupaten Malang
Buruh pabrik rokok di Kabupaten Malang yang tengah bekerja. (Wul)

Malang, SERU.co.id – Asosiasi Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), keluhkan sulitnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perkara tersebut menjadi salah satu penyebab para perusahan rokok memilih eksodus ke luar Kabupaten Malang untuk mendirikan pabrik.

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menjelaskan, keluhan para perwakilan perusahaan rokok terkait pengurusan PBG membuat mereka memilih daerah lain untuk membuka pabrik baru.

Bacaan Lainnya

“Mereka menyampaikan banyak pabrik rokok di Kabupaten Malang yang hari ini pindah atau fokus ke Blitar. Karena mereka mengeluhkan perizinannya di Malang itu sulit,” seru Zulham, beberapa waktu lalu.

Zulham menerangkan, sulitnya pengajuan PBG tersebut dikarenakan banyak aturan dari Kementerian. Diantaranya adalah aturan terkait penggunaan tenaga ahli dalam melakukan verifikasi dokumen PBG, sehingga proses yang juga cukup lama.

“Mereka (tenaga ahli) kan pihak ketiga bukan dari pemerintah, biasanya uploadnya terlambat itu karena keterbatasan tenaga ahli. Sehingga ada yang satu tahun atau bahkan dua tahun baru selesai,” terangnya.

Dirinya mengaku, permasalah ini menjadi persoalan yang cukup serius, sehingga pihaknya akan memperbaiki PBG tersebut, dengan harapan para pengusaha rokok ini tidak lari ke darah lain. Sehingga nantinya iklim investasi di Kabupaten Malang menjadi lebih baik.

“Akan kami rapikan, tidak boleh orang narik CSR sembarangan. Tetapi harus melalui pemerintah dalam hal ini ditunjuk Bupati ialah Bapenda. Jadi hari ini kami merapikan perizinan dan CSR. Kalau iklim investasi aman dan nyaman pengusaha pasti kembali ke sini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan, atas persoalan tersebut salah satu pilihan para pengusaha rokok adalah mendirikan perusahaanya di daerah lain. Dimana daerah dengan proses perizinannya cepat dan mudah.

“Mengurus perizinan untuk mendirikan pabrik baru atau pengembangan itu sulit nya tidak terbatas. Misalnya, saat mengurus perizinan itu kan ada jangkanya, jika satu bulan tidak bisa berarti selesai,” kata Heri.

Dirinya menerangkan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengembangkan sayapnya di beberapa daerah lain. Seperti pabrik rokok Cakra, Ares, hingga Gajah Baru mendirikan perusahan mereka di memilih wilayah Kabupaten Blitar. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim