Kediri, SERU.co.id – Setelah viral dan menuai kecaman, pendakwah muda asal Kediri, Elham Yahya Al-Maliki, akhirnya meminta maaf. Ia mengaku khilaf atas tindakan mencium anak-anak di atas panggung saat pengajian. PBNU dan Wakil Menteri Agama menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan seorang dai di ruang publik.
Dalam pernyataannya, Elham mengaku, peristiwa tersebut merupakan kekhilafan pribadi dan berjanji untuk memperbaiki diri.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki memohon maaf sebesar-besarnya. Kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui hal tersebut adalah kekhilafan dan kesalahan pribadi,” seru Elham melalui akun Instagram @fuadbakh, Rabu (12/11/2025).
Ia menegaskan, akan menjadikan insiden tersebut sebagai pelajaran penting untuk berdakwah dengan cara yang lebih bijak.
“Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri. Menjadikan peristiwa ini pelajaran berharga dan menyampaikan dakwah sesuai norma agama, etika dan budaya bangsa,” lanjutnya.
Elham juga mengklarifikasi, video yang beredar merupakan rekaman lama dan sudah dihapus dari seluruh kanal media resminya. Anak-anak tersebut berada di bawah pengawasan orang tua masing-masing dan rutin mengikuti pengajiannya. Meski begitu, ia tetap menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi.
Baca juga: Penemuan Balita Bilqis Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Lintas Provinsi
“Semoga Allah mengampuni kekhilafan kita semua dan membimbing langkah kita di jalan kebaikan,” tutupnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menilai, tindakan mencium anak perempuan di muka umum seharusnya tidak dilakukan seorang dai.
“Sebaiknya memang tidak dilakukan terbuka di depan khalayak. Termasuk kategori menimbulkan fitnah. Apalagi terlihat anaknya sudah cukup besar, bukan Balita lagi,” kata Gus Fahrur, dikutip dari Kumparan, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, mencium anak perempuan dalam konteks kasih sayang tanpa syahwat hanya diperbolehkan jika anak masih bayi atau Balita. Namun, haram hukumnya jika anak sudah tumbuh besar.
“Kalau anak perempuan sudah bersolek dan menarik perhatian lawan jenis, maka termasuk kategori wanita dewasa. Tidak boleh dicium orang lain,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, para dai lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik. Menurutnya, dai harus waspada dan menasihati diri sendiri sebelum menasihati orang lain. Dai harus menjadi contoh akhlak yang baik sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Usai Bupati Ponorogo Jadi Tersangka
Senada, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii menilai, tindakan Elham tidak pantas dan tidak seharusnya terjadi. Terlebih di hadapan publik.
“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegasnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Romo Syafii menegaskan, Kemenag telah memiliki pedoman lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren. Terutama untuk mencegah segala bentuk kekerasan atau tindakan berpotensi menyinggung hak anak.
“Tujuannya agar anak-anak di madrasah dan pesantren mendapatkan perlindungan. Untuk itu perlu peningkatan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Muhammad Elham Yahya Luqman lahir di Tarokan, Kediri, Jawa Timur, pada 8 Juli 2001. Ia merupakan putra pasangan KH Luqman Arifin Dhofir dan Hj Ernisa Zulfa Al Hafidz, pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas 1 Kediri. Gus Elham juga cucu dari ulama besar pendiri Pondok Al Ikhlas Kaliboto, KH Mudhofir Ilyas. (aan/mzm)








