Jakarta, SERU.co.id – Polemik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian memanas seiring rencana rapat pleno penetapan Pj Ketua Umum pada 9–10 Desember 2025. Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin bersama Forum Sesepuh dan Mustasyar NU meminta seluruh persoalan diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi. Di sisi lain, Pesantren Krapyak dan jajaran PBNU memastikan rapat pleno tetap digelar sesuai aturan organisasi.
Ma’ruf Amin menegaskan, forum sepakat persoalan di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi. Tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal.
“Langkah ini penting untuk menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” seru Ma’ruf Amin falam unggahan Instagramnya @kyai_marufamin.
Sebagai anggota Mustasyar PBNU, Ma’ruf Amin memaparkan empat kesimpulan utama forum. Pertama, Forum Sesepuh berpandangan proses pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Kedua, forum menilai adanya informasi mengenai dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya yang perlu diklarifikasi. Ketiga, forum merekomendasikan Rapat Pleno untuk menetapkan Pj Ketua Umum PBNU tidak digelar sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan.
“Keempat, seluruh pihak diminta menahan diri dan menjaga ketertiban organisasi. Demi menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan,” tambahnya.
Sementara itu, Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Pleno PBNU pada 9–10 Desember 2025. Pleno tersebut salah satunya diagendakan untuk membahas pergantian Ketua Umum PBNU.
Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, KH Khoirul Fuad Ahmad menegaskan, PBNU sebagai pimpinan tertinggi Jam’iyyah tidak boleh menjadi korban kepentingan apa pun. Menurutnya, kepemimpinan harus tetap tegak, terarah dan terhindar dari mudharat lebih besar bagi organisasi dan warga Nahdliyin.
“Pesantren juga mengakui adanya polemik internal terkait pengambilan keputusan oleh KH Yahya Cholil Staquf. Dimana perlu diklarifikasi secara menyeluruh melalui mekanisme Jam’iyyah,” ujarnya, dikutip dari detiknews, Minggu (7/12/2025).
Karena itu, Pesantren Krapyak menilai, Rapat Pleno PBNU merupakan ruang sah, konstitusional dan diperlukan demi menjaga stabilitas organisasi. Termasuk bila harus mengambil keputusan strategis terkait pergantian Ketua Umum.
Baca juga: Dipanggil ke Lirboyo, Gus Yahya Tegaskan Masih Sah sebagai Ketum PBNU di Tengah Polemik
Sikap Pesantren Krapyak menjadi sorotan publik mengingat Gus Yahya merupakan salah satu alumninya. Meski demikian, pihak pesantren menegaskan, dukungan tersebut diberikan semata-mata demi kemaslahatan Jam’iyyah, bukan atas dasar hubungan personal. Mereka juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati nasihat para sesepuh dan mematuhi keputusan Jam’iyyah.
Sementara itu, Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh memastikan, agenda Rapat Pleno pada Selasa (9/12/2025) tetap digelar. Ia menegaskan, pihaknya menghormati saran dan masukan dari Mustasyar PBNU yang disampaikan dalam silaturahmi di Pesantren Tebuireng, Jombang. Menurutnya, pengambilan keputusan tetap harus dilakukan melalui mekanisme organisasi.
“Kami menghormati semua saran dan masukan yang disampaikan, baik secara Daring maupun lyuring. Tetapi pengambilan keputusan tetap harus melalui rapat pleno sesuai ketentuan organisasi. Karena itu, rapat pleno tetap dilaksanakan,” kata Nuh dalam keterangan tertulis, Minggu (7/12/2025).
Forum Kiai Sepuh juga mendorong Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf segera bertemu. Khususnya dalam satu forum dialog untuk membicarakan secara terbuka persoalan yang terjadi di internal PBNU. Langkah itu dinilai penting untuk meredam ketegangan dan menjaga soliditas organisasi. (aan/mzm)








