Jakarta, SERU.co.id – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak masalah jika tidak lolos ke Senayan, sebutan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lantaran PSI terganjal aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Namun, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI justru membandingkan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mengaku, tidak masalah partainya tak mendapatkan kursi DPR. Ia justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih PSI. Ia mengatakan, partainya akan melakukan evaluasi internal.
“Karena bagaimanapun kan masih ada kursi di beberapa provinsi dan kabupaten kota (DPRD) yang meningkat cukup pesat, mungkin sekitar 200-an persen. Supaya nanti di 2029 kita juga bisa lebih baik dari hari ini,” seru Kaesang, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Kaesang Enggan Jawab Wartawan, Grace Natalie Jadi Jubir
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie justru membandingkan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kita lihat PPP dari saya masih SD saja PPP sudah ada. Itu saja enggak lolos,” kilah Grace.
Grace menilai, partai yang telah didirikan sejak lama seperti PPP saja tidak lolos, apalagi partai-partai baru seperti PSI. Menurutnya, hal ini semakin dipersulit, terlebih dengan peraturan dan persyaratan pemilu yang selalu berubah.
“Apalagi buat partai-partai baru di tengah peraturan yang selalu berubah, setiap Pemilu selalu ganti peraturan, ya kan? Memang enggak mudah sih,” terangnya.
Baca juga: PSI Daftarkan Bacaleg Sambil Berbagi Bunga, Usung Jargon ‘APBD Untuk Masyarakat’
Grace turut menyoroti, ambang batas parlemen yang dinilai merugikan masyarakat dan justru meningkatkan potensi terbuangnya suara sah.
“Sebelumnya kan 9,79 persen (suara sah) itu kan juga cukup banyak, sangat signifikan. Kalau banyak suara sah terbuang kan sebenarnya sayang, karena itu kan suaranya rakyat,” tuturnya.
Terakhir, PSI berhasil mendapat 4.260.169 suara nasional atau 2,81 persen dari total 151.796.631 suara sah dalam Pemilu 2024. Namun, jumlah tersebut belum dapat menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen. (hms/rhd)