Dua Alasan Penetapan 1 Ramadan Jatuh 12 Maret 2024

Dua Alasan Penetapan 1 Ramadan Jatuh 12 Maret 2024
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pimpin Sidang Isbat 2024. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) tetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada dua alasan keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H. Bertempat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024) malam.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan awal Ramadan berdasarkan keputusan Sidang Isbat. Pertama, berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)

Bacaan Lainnya

“Maka sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” seru Yaqut.

Secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Baca juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H Jatuh pada 11 Maret

“Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,” terang Yaqut.

Kedua, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Maka secara astronomis (hisab) hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Hal ini juga dikonfirmasi dari pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun 2024 ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.

Baca juga: Sambut Ramadan, Ulama dan Warga Bangkalan Gelar Dzikir dan Doa Bersama

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” terang Menag.

Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga: Libur Hari Nyepi dan Ramadan, KAI Catat Kenaikan Penumpang 10 Persen

“Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag.

Menag menanggapi, terkait perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat. Menag menyatakan, hal tersebut merupakan hal wajar dan jangan sampai mengganggu persaudaraan.

“Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi, sehingga tercipta suasana kondusif,” imbuh Menag. (hms)

disclaimer

Pos terkait