iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Lifestyle, Pemerintahan

Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Malang Wajib Tutup Saat Ramadan

Hiburan malam dan panti pijat di Kota Malang wajib tutup saat ramadan, sebagaimana regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Regulasi ini tak hanya mengatur operasional tempat hiburan malam dan panti pijat, tetapi juga mencakup aturan untuk pasar takjil dan kegiatan lainnya. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang selama bulan suci.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.