Revitalisasi Alun-Alun Tugu Terkesan Macet, Ketua DPRD: Perencanaan Terlihat Menggebu

Alun-alun Tugu Kota Malang yang akan direvitalisasi. (ws7) - Revitalisasi Alun-alun Tugu Terkesan Macet, Ketua DPRD: Perencanaan Terlihat Menggebu
Alun-alun Tugu Kota Malang yang akan direvitalisasi. (ws7)

Malang, SERU.co.id – Setelah diputuskan dengan penganggaran hingga Rp7 miliar, progres pelaksanaan revitalisasi Alun-alun Tugu terkesan mandek. DPRD Kota Malang menilai, perencanaan memang terlihat menggebu-gebu.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, revitalisasi Alun-alun Tugu disetujui di APBD murni 2023. Sayangnya, hingga menjelang bulan keempat belum terlihat progres pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Rencana Revitalisasi Alun-Alun Tugu Malang Masih Abu-Abu

“Sehingga kami soroti, jangan saat perencanaan saja menggebu-gebu kemudian di pelaksanaan diperlambat. Kalau bisa itu masuk di APBD Murni ya gak usah nunggu di APBD Perubahan,” seru Made.

Made menilai, keterlambatan progres pelaksanaan setelah penganggaran tidak hanya terjadi terhadap rencana Alun-alun Tugu saja. Untuk beberapa progres lainnya juga pernah terjadi.

“Kita lihat mungkin karena birokrasi kita. Jadi sering kita terhambat dengan aturan yang kita buat sendiri. Justru di tahap pelelangan, penentuan pemenang tender, di situ keterlambatannya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya memastikan, revitalisasi Alun-alun Malang masih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, proyek tersebut masuk proyek strategis sehingga perlu di-review.

“Insyaallah masih sesuai dengan waktu pelaksanaan yang memang kita harapkan,” ujar Rahman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (ws7) - Revitalisasi Alun-alun Tugu Terkesan Macet, Ketua DPRD: Perencanaan Terlihat Menggebu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (ws7)

Baca juga : Revitalisasi Alun-Alun Tugu Tak Masuk Belanja Daerah, Dewan Ingin Kajian Mendalam

Lebih lanjut ia menjelaskan, DLH masih perlu waktu untuk mempersiapkan kelengkapan yang dibutuhkan. Salah satunya dalam menyelesaikan dokumen perencanaan yang merupakan hasil review DED dengan melibatkan beberapa dinas lain.

“Banyak yang perlu kita persiapkan. Untuk menyusun satu dokumen perencanaan kan karna itu hasil dari review DED (Detail Engineering Design) yang juga dilakukan PU (Pekerjaan Umum) dan baru diserahkan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Namun sementara ini DLH dalam menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) tentu pastinya harus ada analisis harga satuan,” pungkasnya. (ms3/ws7/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *