Diduga mengedarkan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu dan pil dobel L, warga Dusun Tambi, Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, DAZ alias Konteng (27) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: warga Kandangan dibekuk
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.