Polda Jawa Timur telah menangkap dua pemeran video prono ‘kebaya merah’. Keduanya adalah pria ACS (30) dan AH (20), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Timur telah menangkap dua pemeran video prono ‘kebaya merah’. Keduanya adalah pria ACS (30) dan AH (20), telah ditetapkan sebagai tersangka.