Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak kepolisian akan menjatuhkan sanksi bagi oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng dengan harga Rp 14.000/ liter. Ia menegaskan, Polri akan terus mengawal kebijakan satu harga minyak goreng.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Penimbun Minyak Goreng
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.