Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan penyebaran informasi palsu ijazah Joko Widodo. Ketiganya menilai penetapan tersangka terhadap mereka sebagai bentuk kriminalisasi.

Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma dan Rismon Sianipar memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan penyebaran informasi palsu ijazah Joko Widodo. Ketiganya menilai penetapan tersangka terhadap mereka sebagai bentuk kriminalisasi.