Mandulnya penegakan hukum terkait rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di Kota Malang, patut diduga menjadi celah menjamurnya parkir liar dan sembarangan. Beberapa titik rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti, seolah hanya hiasan tanpa mengindahkan fungsi dan aturannya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim