PEMERINTAHAN

Pemkab Blitar Tutup Seluruh Tempat Wisata

Saat libur Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup lokasi wisata. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, aturan penutupan tempat wisata tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar Nomor : 331.1 / 3627 /409.120/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa libur tahun baru 2021.

HUKUM

Polres Siap Laksanakan SKB 6 Menteri Terkait Pelarangan Giat FPI

Menindaklanjuti SKB yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol, Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar terkait pelarangan segala kegiatan dan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI), Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan siap laksanakan SKB 6 Meneteri tersebut.

Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
PERISTIWA, KESEHATAN, PEMERINTAHAN

WNA Dilarang Masuk Indonesia

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan, Warga Negara Asing (WNA) dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Larangan ini berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Larangan masuknya WNA ke Indonesia merupakan respon dari pemerintah atas munculnya varian baru virus corona, yang telah ditemukan di Inggris dan sejumlah negara lainnya.

HUKUM

Polres Trenggalek Musnahkan BB Operasi Pekat Tahun 2020

Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek musnakan barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama dua bulan terakhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020). Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa minuman keras (miras) berbagai merk sebanyak 3233 botol dan 1024 liter arjo serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 2250 butir.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.