Belum Genap Sebulan Dilaunching, Sistem SPPT PBB ‘Dikunci’ Sementara

Asosiasi Pengembang Kota Malang bersama Dispenda bahas kenaikan NJOP yang memberatkan. (ws7) - Belum Genap Sebulan Dilauching, Sistem SPPT PBB 'Dikunci' Sementara
Asosiasi Pengembang Kota Malang bersama Dispenda bahas kenaikan NJOP yang memberatkan. (ws7)

Malang, SERU.co.id – Penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tahun 2023 oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang tidak serta merta berjalan mulus. Kenaikan NJOP yang baru dinilai terlalu tinggi oleh asosiasi pengembang, dibandingkan dengan nilai sebelumnya. Dari evaluasi atas aduan asosiasi pengembang ke DPRD Kota Malang, akhirnya sistem SPPT PBB ‘dikunci’ sementara.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus menyampaikan, sebagai proses mencari solusi, pihaknya hearing bersama jajaran asosiasi pengembang dan Bapenda Kota Malang. Salah satu agenda hearing adalah mengklarifikasi penyebab kenaikan NJOP yang signifikan. Melalui hearing ini akan segera dilakukan evaluasi untuk mendapatkan solusi.

Baca Juga

“Makanya ini sementara di lock dulu sistemnya. Supaya akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu, kalau memang nantinya ada kenaikan,” seru Trio Agus, di ruang rapat internal DPRD Kota Malang.

Ia melanjutkan, pokok permasalahan yang dibahas di dalam hearing adalah kenaikan drastis NJOP. Dalam hal ini, Agus tidak bisa menjamin terwujudnya harapan asosiasi pengembang. Karena bisa jadi kenaikan NJOP itu benar adanya dan bukan merupakan suatu kesalahan.

“Yang diinginkan masyarakat kalau ada kenaikan itu naiknya tidak drastis, ini yang tidak bisa kita jamin. Karena bisa jadi yang dikhawatirkan mungkin NJOP sebelumnya Rp200 ribu jadi Rp1  juta, bukan karena kesalahan. Tapi itu ternyata bisa jadi benar,” lanjut Agus.

Pertemuan ini tidak berhenti disini, Komisi B DRPD akan terus mengkomunikasikan dengan semua pihak yang terlibat, termasuk melibatkan Wali Kota Malang. Sehingga dari sejumlah komponen yang berkontribusi terhadap NJOP bisa ditinjau ulang.

“Kita harapkan kenaikan ini benar-benar jangan sampai memberatkan, terutama dari kalangan pengusaha yang sangat keberatan. Kita juga akan coba menyampaikan ke Wali Kota, perlu ditinjau ulang komponennya. Jangan sampai membebani secara drastis ke masyarakat,” tandas politisi PKS ini.

Baca juga:
SPPT PBB 2023 Gunakan QRIS, Bapenda Klaim Pertama dan Satu-satunya di Jatim

Berita Terkait