Janji DLH Kabupaten Malang untuk Penanganan Sampah TPST Landungsari Belum Terealisasi

Kepala Desa Landungsari, Asyarul Khakim. (wul) - Janji DLH Kabupaten Malang untuk Penanganan Sampah TPST Landungsari Belum Terealisasi
Kepala Desa Landungsari, Asyarul Khakim. (wul)

Malang, SERU.co.id – Hingga berganti tahun, dump truck dan penambahan armada (kontainer) yang pernah dijanjikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, untuk mengatasi permasalahan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Landungsari, masih belum juga terealisasi hingga saat ini.

Kapala Desa Landungsari, Asyarul Khakim mengatakan, guna mengatasi permasalahan melubernya sampah-sampah tersebut hingga ke jalan, pihaknya telah melakukan beberapa inovasi dan menunggu penanganan dari pemerintah terkait.

Baca Juga

“Sampai sekarang belum ada dump truck dari DLH. Makanya saya juga cari solusi sendiri yang kemarin juga sebagian saya keduk. Saya masukkan ke dalam,” seru Asyarul, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Asyarul menjelaskan, pihaknya telah membangun gedung pemilahan agar sampah yang masuk ke TPST tersebut bisa dipilah sesuai jenis dan diolah agar bisa dimanfaatkan. Dengan tujuan bisa mengurangi volume sampah di tempat itu.

“Teman-teman di TPST yang dalam naungannya BumDes untuk mulai pemilahan,” terangnya.

Dimana diketahui, residu dari sampah yang sudah diangkut untuk di pindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih tersisa banyak. Menurut Asyarul, setidaknya dalam satu hari sampah yang masuk ke TPST Landungsari bisa mencapai tiga bak truk, namun yang diambil hanya satu truk. Dan dua truk lainya hanya tertimbun disana.

“Dana sudah kami siapkan sebetulnya. Masalah anggaran memang ada. Memang sampai sekarang, dari dinas terkait sampai sekarang belum,” terang Asyarul.

Berita Terkait