Malang, SERU.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar upacara Alih Komando dan Pengendalian (Alih Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI. Bertempat di Taxiway (jalur lambat pesawat) di Pangkalan udara (Lanud) Abdulrachman Saleh Malang, Senin (6/2/2023). Upacara dipimpin langsung oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.
Komando dan pengendalian PPRC TNI, dialihkan dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad Mayjen TNI Bobby Rinal Maknum, kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Syafrial, untuk masa jabatan 2023-2025. Prosesi pengalihan komando ditandai dengan penyerahan bendera Komando PPRC TNI dari Pangdivif 1 Kostrad kepada Panglima TNI. Selanjutnya diserahkan oleh Panglima TNI kepada Pangdivif 2 Kostrad.
Dalam amanatnya, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono meminta, para personel PPRC TNI senantiasa memelihara. Dan menjaga kesiapsiagaan operasional satuan PPRC TNI pada tingkat yang lebih tinggi.
“PPRC TNI merupakan badan pelaksana pusat TNI dibawah langsung Panglima TNI. PPRC bertugas melaksanakan tindakan cepat dalam waktu hanya 7 hari. Anggota PPRC di belakang dan disiapkan alutsista yang memiliki kemampuan penuh dan siap tempur,” seru Panglima TNI.
Panglima TNI juga menyebutkan, untuk memantapkan tugas yang diemban perlu dilakukan pembinaan secara bertingkat dan berlanjut. Latihan antar satuan tugas di laut dan dan udara tidak boleh dilakukan secara sendiri-sendiri. Namun perlu dilakukan secara terpadu dengan skenario latihan yang realistis.
“Prajurit yang tergabung dalam PPRC harus memiliki kesamaan teknik, taktik dan prosedur. Meskipun berasal dari Matra yang berbeda,” tegasnya.