Kedepan, Made berharap pengurus KONI Kota Malang benar-benar amanah dan bisa mengelola anggaran. Terlepas siapapun nanti yang akan terpilih.
“Lokus pemeriksaan BPK Januari nanti, ada di dana hibah. Nah saya meyakini di Kota Malang, dana hibah paling besar itu ada di KONI,” kata Made.
Dengan melihat penyelenggaraan Musorkot KONI Kota Malang yang telah melanggar AD/ART, Made pun khawatir jika mencairkan anggaran untuk tahun 2023 mendatang. Karena ia menganggap penyelenggaraan tidak sesuai aturan.
“Ini tidak akan dicairkan kalau awalnya tidak bagus, karena memang pak Wali Kota juga tidak berani tanda tangan. Lalui semua AD/ART atau kitab suci organisasi itu, karena satu pasal saja dilanggar, akan berakibat melanggar yang lain. Dan saya yakin akan cacat hukum,” tandas Made. (rhd)
Baca juga:
- Polres Malang Terjunkan 318 Personel Gabungan untuk Pengamanan Perayaan Nataru 2026
- Dishub Kabupaten Malang Terima Hibah Microbus Sekolah, Mulai Operasi 2026
- Gedung Parkir Kayutangan Beroperasi Sebelum Tahun Baru, Prioritas Tampung Kendaraan R2
- PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Rp207,6 Juta untuk Warga Jember
- Bupati Fawait Minta Organisasi Mitra Pemkab Jember Tak Sekadar Seremonial








