Wali Kota Batu Mewanti-wanti Penerima SK PPPK Paruh Waktu Agar Kinerja Tidak Menurun

Wali Kota Batu Mewanti-wanti Penerima SK PPPK Paruh Waktu Agar Kinerja Tidak Menurun
Salah satu staf Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Batu menerima SK P3K Paruh waktu dari Wali Kota Batu. (dok. Prokopim)

Batu, SERU.co.idPemerintah Kota Batu resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.233 pegawai. Acara penyerahan SK Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berlangsung di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (16/12/2025).

​Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para PPPK Paruh Waktu selama bertahun-tahun. Beliau menyebut penyerahan SK ini sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata tata kelola pemerintahan yang baik. ​Nurochman mewanti-wanti agar kepastian status ini justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sebaliknya.

Bacaan Lainnya

​“Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” seru Wali Kota Nurochman.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana menegaskan, dengan diterimanya SK, para pegawai resmi berstatus ASN. Konsekuensinya, mereka terikat pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN. Termasuk dalam menjaga sikap dan perilaku di ruang publik maupun media sosial.

Baca juga: Wali Kota Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Keadilan Restoratif

​”Profesionalisme ASN diukur dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata dari lamanya jam kerja. Masa perjanjian kerja ke depan akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh instansi terkait,” tegasnya.

​Pemerintah Kota Batu berharap penguatan sumber daya manusia aparatur ini, dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman dan disaksikan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana. Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD Pemkot Batu. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim