Wali Kota Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Keadilan Restoratif

Wali Kota Batu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Keadilan Restoratif
Wali Kota Batu dan Kajari Kota Batu menunjukkan berita acara kerjasama Pidana Kerja Sosial yang baru diteken keduanya. (ist)

Surabaya, SERU.co.id Wali Kota Batu, Nurochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andy Sasongko, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) mengenai penerapan pidana kerja sosial di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025). Hal ini menjadi sebuah bentuk dukungan nyata kedua institusi pemerintahan terhadap Keadilan Restoratif.

​Dalam keterangannya, Wali Kota Nurochman menegaskan, kerja sama ini menjadikan pidana kerja sosial sebagai instrumen strategis. Instrumen ini menawarkan alternatif pemidanaan yang menekankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial. Sejalan dengan semangat restorative justice.

Bacaan Lainnya

​“Pidana kerja sosial memberi ruang bagi penegakan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga memulihkan,” seru Nurochman.

​Ia menambahkan, Pemkot Batu siap mengimplementasikan kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi hukum yang lebih berorientasi pada kemanfaatan sosial dan rasa keadilan masyarakat. ​Penandatanganan ini merupakan bagian dari agenda serentak yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu, ​Gubernur Khofifah dalam sambutannya memuji kebijakan pidana kerja sosial sebagai langkah produktif yang selaras dengan program strategis Presiden RI. Ia menekankan bahwa peran aktif kepala daerah sangat krusial dalam memastikan efektivitas penerapan restorative justice di daerah. ​Melalui kerja sama ini, Kota Batu memperkuat posisinya sebagai daerah yang mendukung sistem penegakan hukum yang lebih humanis.

Acara penting ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim