Buntut KONI Kota Malang belum bisa memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang telah dinilai akuntan publik. Dan pelaksanaan Musorkot yang dinilai melanggar Anggaran Rumah dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). DPRD Kota bersama Pemkot Malang tidak akan berani mencairkan anggaran atau hibah tahun 2023 kepada KONI, sehingga terancam macet dan merugikan cabor.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Hibah KONI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.