Mengingat data penerima PKH datang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat, maka petugas pendamping PKH juga akan memantau kelayakan KPM yang mendapatkan bantuan PKH. Apabila ternyata KPM itu sebenarnya keluarga mampu maka akan didampingi agar mau mundur sebagai KPM. Masyarakat yang berharap memperoleh bantuan, bisa mengusulkan dirinya sendiri melalui cek Bansos.
“Tapi tentu saja nanti ada verifikasi faktualnya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai