Mengingat data penerima PKH datang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat, maka petugas pendamping PKH juga akan memantau kelayakan KPM yang mendapatkan bantuan PKH. Apabila ternyata KPM itu sebenarnya keluarga mampu maka akan didampingi agar mau mundur sebagai KPM. Masyarakat yang berharap memperoleh bantuan, bisa mengusulkan dirinya sendiri melalui cek Bansos.
“Tapi tentu saja nanti ada verifikasi faktualnya,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Bukti Komitmen Pemkot Batu, Nilai Kearsipan Internal 2025 Naik 5,51 Persen
- Workshop Pelatihan Perkoperasian Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Batu
- Rumah Dinas Wali Kota Malang dan Wawali Bakal Direnovasi 2026
- APBD 2026 Tertekan Penurunan TKD, Banggar DPRD Kota Malang Desak Optimalisasi PAD
- Babinsa Buring Bina Karakter Siswa Hormat Kepada Guru








