Malang, SERU.co.id – Petugas Polsek Singosari mengamankan diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dengan nama Indrianto, warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hal tersebut terpaksa dilaksanakan karena pria tersebut, dianggap sangat meresahkan masyarakat karena membawa senjata tajam (Sajam).
Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial mengatakan, masyarakat kerapkali melihat Indrianto mengamuk dan membawa senjata sehingga mengkhawatirkan.
“Dalam dilakukan penangkapan itu, yang bersangkutan juga sempat mengamuk namun berhasil kita kondisikan,” seru Kompol Achmad Robial, melalui pesan singkat.
Dalam proses pengamanan itu, pihak Polsek dibantu oleh komunitas Resita (Relawan Siaga Utara). Pria itu diamankan saat dirinya duduk-duduk di trotoar jalan. Setelah berhasil ditangkap mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, untuk penanganan kejiwaannya.
“Kami sudah berkoordinasi juga dengan pemerintah Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis dan benar bahwa Indrianto berasal dari sana. Namun, kita tidak tahu pasti apa penyebab gangguan kejiwaaanya,” pungkasnya.
Menurut Kompol Robial, sebelum Indrianto berkeliaran di kawasan Singosari, pria itu juga sempat berkeliaran di kawasan Blimbing, Kota Malang. Keberadaannya juga sempat diabadikan melalui rekaman video dan diposting di media sosial yang telah beredar.
“Sejak sehari kemarin ia masuk ke kawasan Singosari, dengan posisi sudah membawa senjata tajam, dan sempat masuk ke Pasar Singosari,” tuturnya.
Beruntungnya, meskipun sudah berkeliaran dengan membawa senjata tajam, tidak ada satu pun warga yang menjadi korban. (ws6/mzm)
Baca juga:
- Wabup Malang: Pemkab Ajukan Rumah Terdampak Gempa Tirtoyudo yang Belum Terdaftar Terima Bantuan
- Jelang Ramadan dan Hari Raya Nyepi, Omzet Jualan Bunga Naik
- Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023
- Ada Gerhana Matahari Muncul pada Ramadan Tahun ini. Benarkah?
- Pj Wali Kota Sidak ke Pasar Batu, Minta Stok Agar Tetap Aman