Petugas Polsek Singosari mengamankan diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dengan nama Indrianto, warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hal tersebut terpaksa dilaksanakan karena pria tersebut, dianggap sangat meresahkan masyarakat karena membawa senjata tajam (Sajam).
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Tag: Membawa Sajam
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.