Komnas HAM Ungkap Foto Jasad Brigadir J Terkapar dan Narasi Untuk Tutupi Fakta

Laporan Komnas HAM pembunuhan Brigadir J. (ist) - Komnas HAM Ungkap Foto Jasad Brigadir J Terkapar dan Narasi Untuk Tutupi Fakta
Laporan Komnas HAM pembunuhan Brigadir J. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan foto jasad Brigadir J beberapa saat setelah penembakan. Foto itu disebut-sebut sebagai salah satu kunci yang menunjukkan proses pembunuhan berencana.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, foto tersebut didapatkan satu jam setelah penembakan. Komnas HAM menampilkan foto Brigadir J yang mengenakan pakaian berwarna putih dengan memburamkan bagian atas tubuhnya.

Bacaan Lainnya

“Ini yang kami dapatkan foto, yang kami bilang tadi tanggal 8 Juli 2022, enggak sampai satu jam setelah peristiwa penembakan. Ini posisinya,” ungkap Anam, Kamis (1/9/2022).

Dalam konferensi pers yang sama, Anam membeberkan jika terdapat pembuatan narasi untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya. Narasi yang dibuat adalah mengenai Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada PC di rumah dinas Duren Tiga. Narasi lainnya adalah tentang Brigadir J yang menodongkan senjata.

“Terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi dengan tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata api terhadap Saudari PC, serta menembak Bharada E. Ini narasi yang awal-awal memang dimunculkan,” ujarnya.

Anam menyebut, narasi tersebut kemudian didukung dengan pembuatan dua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun dua laporan itu telah dihentikan.

“Terus berikutnya dibuat laporan 2 laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap saudari PC ini yang basisnya di Duren Tiga,” bebernya.

Foto jasad Brigadir J. (ist) - Komnas HAM Ungkap Foto Jasad Brigadir J Terkapar dan Narasi Untuk Tutupi Fakta
Foto jasad Brigadir J. (ist)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *