Agung Setiyanto
Ilmu Pemerintahan – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Negara Indonesia memiliki beberapa Legitimasi Negara ialah alasan-alasan yang secara mendalam memungkinkan pemerintahan negara itu dibangun, didirikan, dan diadakan. Legitimasi ialah yang dijadikan pendirian suatu pemerintahan bersifat legitim, sah dan benar. Ada lima macam legitimasi negara, dimana ada legitimasi politis, legitimasi konstitusional dan ada legitimasi yang bersifat mendukung yaitu legtimasi moral, kultural dan religius. Tetapi semua legitimasi tersebut sangat berperan penting bagi kemajuan Indonesia salah satunya adalah legitimasi moral. Di dalam legitimasi moral tersebut meminta kejujuran, dan ketulusan dari pemerintah. Maka dari itu apabila kita menjadi seorang pemimpin maka kita harus menanamkan sifat tersebut di diri kita terlebih dahulu agar kita mampu menjadi seorang pemimpin yang baik yang mampu menganut legitimasi moral. Jika kita tidak mampu menjadi pemimpin yang jujur dan tulus dari pemerintah maka kita akan menjadi pemerintah yang represif dan korup yang akan kehilangan legitimasi moralnya.
Legitimasi politis/konstitusional, moral, dan bahkan religius termaktub dalam perambul UUD di Indonesia, legitimasi konstitusional dan moral bukan dua hal yang terpisah, melainkan dua dimensi yang saling menyatu ( namun bisa dibedakan) dari apa yang disebut sebagai mandat kedaulatan rakyat. Sedangkan legitimasi moral bebrbed adengan legitimasi konstitusional, namun tidak bertentangan. Contoh dari legitimasi moral adalah seperti persetujuan, ketaatan dan kerja sama yang secara konkret ditampilkan oleh seluruh lapisan atau kebanyakan rakyat. Legitimasi moral meneguhkan , menyempurnakan, mengefektifkan legitimasi konstitusional seorang presiden. Dapat terjadi bahwa pilihan dari para wakil yang duduk dalam lembaga tertinggi negara tidak pas, tidak sempurna, tidak tepat. Nah, jadi pilihan merek bisa dibuktkan apabila presiden menikmati dukungan ketaatan dari rakyatnya. Maka dari itu legitimasi tersebut disebut legitimasi moral, karena legitimasi jenis ini tidak digariskan secara konkret dalam konstitusi. Tetapi demikian, legitimasi ini berkaitan sangat erat dengan alasan moral adanya (atau raison detrenya) suatu konstitusi. Artinya, suatu konstitusi dibuat dengan alsan prinsipel untuk memastikan jaminan perlindungan keamanan dan kesejahteraan rakyat oleh negara. Jika, karena suatu persoalan tertentu negara tidak mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyatnya, dan rakyat memprotes atas ketidakmampuannya, maka pemerintah yang bersangkutan dari sendirinya kehilangan legitimasi moralnya.
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keberagaman, mulai dari agama hingga suku bangsa dengan budaya yang bermacam-macam. Bangsa indonesia memiliki pancasila sebagai ideologi dan bhinneka tunggal ika sebagai semboyan, sebenarnya merupakan suatu kekuatan bagi bangsa indonesia untuk bersatu bahu membahu membangun negri juga mempertahankan kesucian negara dari tindakan tindakan kotor yang dapat mencoreng nama bangsa. Namun menuju era globalisasi dewasa ini, nampak sudah tidak tenilai bahwa masyarakat indonesia masih menjunjung tinggi hakikat yang terkandung dalam ideologi dan semboyan tersebut. Yang paling mengenaskan yang kehilangan moral kebanyakan adalah seorang pemimpin, di Indonesia seperti sudah tidak asing apabila mendengar seorang pemimpin yang berkorupsi padahal seorang pemimpin harus menjadi pemimpin yang melindungi dan mengayomi rakyatnya bukankah begitu tetapi beda dengan di Indonesia masih banyak sekali pemimpin yang memiliki moral yang tidak seharusnya dimiliki oleh pemimpin. Rapuhnya moral di Indonesia seperti membuat bahwa seolah-olah korupsi adalah sesuatu hal yang wajar untuk dilakukan, terkikisnya rasa kemanusiaan terhadap sesama apalagi terhadap rakyat kecil sangat menyedihkan.
Dalam Penerapan Legitimasi Moral kepada para Pemimpin Seorang pemimpin harus memiliki moral yang baik karena tugas pemimpin adalah tugas yang cukup berat karena kita harus menjadi pemimpin yang berarti memimpin atau sesorang yang menjadi panutan rakyatnya. Apabila seorang pemimpin memiliki perilaku buruk dan tidak bisa bertanggung jawab atas tugasnya bagaimana nasib rakyatnya yang ada berada dibawahnya, bahwa seharusnya pemimpin memiliki moral yang baik dan patut ditiru seperti yang sudah dicantumkan dalam legitimasi moral yaitu menjadi seorang pemimpin harus memiliki kejujuran dan ketulusan walaupun sah secara konstitusional tetapi apabila melakukan korup berarti seorang pemimpin tersebut sudah kehilangan legitimasi moralnya. Dan disinilah rangkaian protes akan bermunculan untuk memperjuangkan hak rakyat karena sudah dikhianati oleh pemimpinnya sendiri karena manusia bukan hanya ingin makan dan minum lalu memiliki atap tetapi juga ingin di pertanggung jawabkan oleh pemimpinnya atas janji-janjinya yang diberikan selama kampanye, menjadi pemimpin yang baik harus bisa menerapkan legitimasi moralnya secara baik dan benar bukan hanya menunjukkan moral baiknya ketika dalam kampanye saja. Sebenarnya menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang mudah maka dari itu ketika salah satu orang yang sudah diberikan kepercayaan tetapi tidak bisa amanah akan apa yang sudah sepenuhnya dipercayakan oleh masyarakat itulah yang membuat masyrakat sering kali melakukan aksi demo karena memang moral seorang pemimpin di masa kini sangat sedikit yang dapat bersikap sesuai dengan bagaimana kaidah pemimpin itu seharusnya. Dalam legitimasi moral sudah dijelaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki sikap kebijaksaan dan kejujuran dari pemimpin, harapan masyrakat di Indonesia harapan masyrakat di Indonesia hanya ingin memiliki pemimpin yang bisa menepati janji-janjinya pada saat kampanye dan juga menjauhkan dari perilaku korup atau serakah pada rakyat kecil.