Malang, SERU.co.id – Guna menekan perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) di wilayah Kota Malang. TNI-Polri terus mengoptimalkan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kota Malang dengan memperketat Pos Pam PMK, Rabu (20/7/2022).
Babinsa Kelurahan Madyopuro, Serma Sinto menyampaikan, operasi penyekatan dan pemantauan tetap dilakukan. Utamanya, mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Para petugas melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Kemudian memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Serma Sinto, dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833/Kota Malang.
Kegiatan Pos Pam operasi penyekatan dan pengendalian di wilayah Kota Malang ditempatkan di beberapa titik. Di antaranya Pos Pam PMK Klenteng Jl. Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Pertigaan Kacuk Barat, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Jl. A. Yani Utara dan Pos Pam PMK Bimbing Jl. Raden Intan Kota Malang.
Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Himbauan bagi para peternak, agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” tuturnya.
Disebutkannya, bagi peternak diharapkan terus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan