Seperti diberitakan sebelumnya, anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi, Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Laporan korban yang telah masuk ke kepolisian sejak 2019 lalu tak kunjung menemui titik terang sebab Mas Bechi tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Ia bahkan kabur dari pengejaran kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pesantren juga melakukan tindakan yang dinilai menghalang-halangi penangkapan. Sang ayah bahkan meminta Kapolres Jombang Moh. Nurhidayat untuk tidak melanjutkan kasus hukum anaknya sebab dipandang sebagai fitnah semata.
Terbaru, pada Kamis (7/7/2022) siang, kepolisian melakukan pencarian terhadap DPO Mas Bechi di area pesantren. Proses ini mendapatkan penolakan dari sejumlah simpatisan dan keluarga menyatakan akan mengantarkan tersangka langsung kepada pihak polisi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg