Seperti diberitakan sebelumnya, anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi, Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Laporan korban yang telah masuk ke kepolisian sejak 2019 lalu tak kunjung menemui titik terang sebab Mas Bechi tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Ia bahkan kabur dari pengejaran kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pesantren juga melakukan tindakan yang dinilai menghalang-halangi penangkapan. Sang ayah bahkan meminta Kapolres Jombang Moh. Nurhidayat untuk tidak melanjutkan kasus hukum anaknya sebab dipandang sebagai fitnah semata.
Terbaru, pada Kamis (7/7/2022) siang, kepolisian melakukan pencarian terhadap DPO Mas Bechi di area pesantren. Proses ini mendapatkan penolakan dari sejumlah simpatisan dan keluarga menyatakan akan mengantarkan tersangka langsung kepada pihak polisi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha