Seperti diberitakan sebelumnya, anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi, Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Laporan korban yang telah masuk ke kepolisian sejak 2019 lalu tak kunjung menemui titik terang sebab Mas Bechi tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Ia bahkan kabur dari pengejaran kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pesantren juga melakukan tindakan yang dinilai menghalang-halangi penangkapan. Sang ayah bahkan meminta Kapolres Jombang Moh. Nurhidayat untuk tidak melanjutkan kasus hukum anaknya sebab dipandang sebagai fitnah semata.
Terbaru, pada Kamis (7/7/2022) siang, kepolisian melakukan pencarian terhadap DPO Mas Bechi di area pesantren. Proses ini mendapatkan penolakan dari sejumlah simpatisan dan keluarga menyatakan akan mengantarkan tersangka langsung kepada pihak polisi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan